Bagaimana cara mematikan ikan yang benar?

cara mematikan ikan yang benar

Bismillah 
Cara mematikan ikan yang benar sebagai berikut
Pertama, bangkai ikan statusnya halal. Sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ، وَدَمَانِ. فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ، وَأَمَّا الدَّمَانِ: فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua gumpalan darah. Untuk bangkai: Ikan dan belalang. Untuk gumpalan darah: liver (hati), dan limpa.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan al-Albani)
Oleh karena itu, ikan yang mati denagn cara apapun, tetap halal untuk dikonsumsi. Sehingga tidak harus disembelih.

Kedua, Jika kita mendapatkan ikan yang masih hidup, dan harus segera dimasak, maka adab yang disyariatkan adalah mematikan ikan ini dengan cara yang paling cepat merenggut nyawanya. Sehingga tidak sampai menyiksanya. adab yang indah ini telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui sabdanya:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat bagi kepada makhluk apapun. Karena itu, jika kalian ingin membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika ingin menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kallian mengasah pisau kalian, agar sembelihannya cepat mati.” (HR. Ahmad, Nasai, Turmudzi, dan dishahihkan Al-Albani).
Allahu a’lam
oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


Blog, Updated at: 2:10 AM

4 comments:

  1. kalau untuk koment di blog itu supaya tidak terkena pinalti itu batasanya apa ya pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. maksud pinalti itu apa ya sob..maaf saya kurang faham dengan pertanyaannya....btw saya bukan bapak2...

      Delete
  2. terimakasih sudah berbagi pengalaman nya pak

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama2 maaf saya hanya menshare kembali arikel ini Anda bisa langsung menuju kelink sumber yg sudah tertera dibawah postingan...

      Delete

Blog Arcive

Random Posts