MODE DAN PERHIASAN MASA KINI

 Bismillah
Ada beberapa penjelasan masalah perhiasan  masa kini dimana para wanita jaman sekarang banyak yang mengubah penampilannya agar terlihat tampil beda diantaranya

Rambut 
Dari Abu huroiroh Rhadiyallohu'anhu bahwasannya Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda " Barang siapa mempunyai rambut hendaknya dia memuliakannya."(HR.Abu Dawud:4163. Alhafid ibnu Hajar Rohimahulloh(Alfawa. :10/310) bekata sanadnya hasan. di sahihkan oleh Al Albani dalam As sohihah:500)
 
Hukum potong rambut bagi wanita
 Dalam hadis  riwayat muslim: 481." Para istri Nabi shollallohu Alaihi wassallam memotong rambut mereka seperti Al-Wafroh" ( Al wafroh adalah rambut kepala apabila telah mencapai ujung daun telinga (lihat annihayah 5/210). imam Assingiti Rohimahulloh berkata:" penasiran di atas benar,di setujui oleh ahli bahasa. akan tetapi ada pendapat lain berkata Al-wafroh adalah rambut kepala mencapai ukuran pundak lebih. apabila penafsirannya
seperti ini maka tidak ada masalah karena rambut seperti ini termasuk panjang mencapai tujuan. yang menjadi masalah adalah apabila ditafsirkan menurut penafsiran yang pertama". ( Adwa' ul bayan: 5/600)
Hadist ini mengandung dua faedah: 
  1. Ketika Nabi shollallohu alaihi wassallam masih hidup rambut para istri nabi dibiarkan panjang terurai tidak di potong.
  2. Para isti Nabi shollallohu alaihi wasallam ketika sudah tidak berharap menikah lagi- pasca wafatnya nabi memotong rambutnya. (Ahkam Tajmil A-nisa halaman 123)
  3. Bolehnya memotong rambut wanita disaratkan tidak menyerupai mode atau gaya rambut orang kafir , tidak pula seperti laki-laki. inilah yang di jelaskan oleh Syekh Ibnu ustaimin dan syekh Al-albani dalam fatwanya.(majmu fatawa rosa'il karangan ibnu Ustaimin 4/134. fatwa syekh Al-albani bisa dilihat dalam fatawa muhimmah li nisa'ilummah. karangan Abdul mun'im. hlm 190.. 
Hadist larangan wanita mencukur rambutnya hingga botak
 Dari Abu Musa Al-as'ari Rhodiyallohu'anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu alaihi wasallam berlepas diri dari wanita wanita yang berteriak histeris, mencukur rambutnya hingga botak dan yang merobek-robek bajunya" (HR.muslim:149).
Ali bin Abi tholib rhodiyallohu'anhu berkata" Nabi Shollallohu'alaihi wasallam melarang wanita mencukur rambut kepalanya hingga botak." ( di keluarkan oleh Attirmizi: 914, Annasa'i :5049. syekh Al bani berkata sanadnya shohih tidak berbahaya walaupun ada yang memursalkan hadist ini.(hijab al mar'ah :68)
Akan  tetapi  bila keadaan menuntut wanita untuk membotakkan kepalanya seperti sakit atau ada luka di kepala yang harus dijahit maka tidak mengapa (Almufassol fi ahkamil mar'ah, karya dr. Abdul karim zaidan. :3/374)


wallohu a'lam

Blog, Updated at: 9:34 AM

Blog Arcive

Random Posts