Masalah-masalah sekitar haid, nifas dan istihadhoh.

MAUSU'AH MUYASSAROH
👤 Syaikh Husain Al uwaisyah

Alhamdulillah,
Washolatu washolamu 'ala Rasulillah

👉 Masalah-masalah sekitar haid, nifas dan istihadhoh.

 1. Wanita nifas itu sama hukumnya dengan wanita haid. Pada semua perkara yang diharamkan atau perkara yang gugur karenanya.

Kata Ibnu Qudamah dalam Al Mugny " hukum wanita yang nifas sama dengan hukum wanita yang haid."

Pada seluruh perkara yang haram dilakukan wanita haid demikian juga yang gugur kewajiban darinya.

Kami tidak mengetahui ada perselisihan ulama dalam hal ini sebagaimana haram mensetubuhinya dan boleh mencumbuinya dimana yang dilarang itu pada kemaluannya.

Bahwa wanita nifas tidak ada bedanya dengan wanita haid.


2. Wanita haid dan nifas mandi untuk ihram ketika hendak umrah dan haji.

Dari Jabir radiallahu'anhu ia berkata " Rasulullah sembilan tahun lamanya di kota Madinah beliau berhaji kemudian ditahun yang ke sepuluh beliau mengumumkan untuk haji dan bahwasanya Rasulullah akan berhaji lalu datanglah dikota Madinah manusia yang banyak sekali semua datang ingin melihat bagaimana hajinya Rasulullah Salallahu 'alaihi wassalam.

Kata Jabir kamipun keluar bersama beliau sehingga kamipun sampai di Dzulhulaifah dan disanalah Asma' bintu Umaish melahirkan anak yang bernama Muhammad Bin Abi Bakkar.

Kemudian Asma' mengirimkan orang kepada Rasulullah apa yang harus aku lakukan ini ?

Maka Nabi menyuruh "mandilah kemudian tutup kemaluanmu dengan kain dan berihramlah."

Ini menunjukan wanita haidpun juga sama karena dihukumi sama dengan wanita nifas.


3. Wanita haid boleh meminum obat anti haid kalau ia mau pergi haji atau umrah.

Ini ada syaratnya jika tidak menimbulkan mudharat. Jika meminum obat membuat haidnya tambah panjang tidak teratur maka tidak boleh karena syaratnya tidak terpenuhi. Sebaiknya bermusyawarah dengan dokter.

Kata Ibnu Qudamah diriwayatkan dari Ahmad ia berkata " tidak mengapa seorang wanita meminum obat anti haid apabila tidak menimbulkan mudharat yang lebih besar."



Wallahu a'lam 🌹
Oleh Ustad Badrussalam Lc Hafizhohulloh dalam Bimbingan Group Wa AlFawaid Al-Ilmiyah
Blog, Updated at: 7:43 PM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts