Rabu, 17 Ramadhan 1440/ 22 Mei 2019
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله الرحمن الرحيم ۞
الحمد لله رب العلمين ۞
والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ
وبعد :
🔊🕔
نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى.
📖 MAUSU'AH MUYASSAROH
👤Syaikh Husain Al Uwaisyah.
Lanjutan,
ANJURAN SHAF PERTAMA BAGI LAKI LAKI SHAF TERAKHIR BAGI WANITA
Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik baik shaf laki laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk yang paling akhir, sebaik baik shaf wanita yang paling akhir dan yang paling buruk yang paling depan. (HR Imam Muslim)
▪Hadits ini menunjukkan bahwa untuk laki laki yang paling baik adalah yang paling depan sedangkan wanita yang baik adalah yang paling belakang.
▪Maka dari itu wanita yang shafnya paling depan itu yang paling buruk kata Rasulullah ﷺ dan hadits ini menunjukkan bahwa shaf laki laki dimulai dari depan sedangkan shaf wanita dimulai dari belakang baru kemudian kedepan dan kedepan.
Beliau juga memgatakan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Kalaulah manusia mengetahui bagaimana besarnya pahala pada adzan dan shaf yang pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi pasti mereka akan mengundi
(HR Bukhori dan Muslim)
▪Ini menunjukkan bahwa mengundi kalau hanya sebatas melihat siapa yang duluan maka ini boleh adapun mengundi yang diharamkan adalah dalam perjudian dimana ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
Dan hadits Aisyah radhiallahu'anha ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda,
Senantiasa seseorang itu terakhir dari shaf yang pertama hingga Allah akhirkan ia dineraka
(HR Imam Abu Daud)
Dan demikian juga hadits Albaara' bin Azib bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم
Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bersalawat untuk shaf yang pertama
(HR Abu Daud)
Dan dari Albaara' bin Azib juga ia berkata, kami apabila sholat dibelakang Rasulullah ﷺ maka kami suka berada disebelah kanan beliau
(HR Imam Muslim)
BOLEHKAH MAKMUM MENYAMPAIKAN SUARA IMAM BILA MISALNYA SPEAKERNYA MATI SEHINGGA TIDAK TERDENGAR KEBELAKANG MAKA KEMUDIAN ADA SALAH SATU MAKMUM YANG SUARANYA KUAT UNTUK MENYAMPAIKANNYA ?
Kata beliau Boleh kalau dibutuhkan.
Bahkan terkadang bisa menjadi wajib apabila makmum tidak bisa mengikuti gerakkan imam karena suara imam yang lemah misalnya.
KAPAN MAKMUM BERDIRI UNTUK SHOLAT DALAM BERJAMA'AH ?
Kata beliau apabila imam ada didalam masjid bersama makmum maka mereka mulai berdiri disaat imam berdiri tapi kalau imam tidak ada dimasjid maka disunahkan berdiri disaat mereka melihat imam datang.
Ini berdasarkan hadits Imam Qotadah bahwa Rasululllah ﷺ bersabda,
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي
Apabila sholat telah diiqomahkan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku telah keluar
(HR Bukhori dan Muslim)
▪Dalam hadits ini Nabi mengatakan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku keluar berarti kalau imam itu tidak ada dimasjid makmum hendaknya menunggu imam maka bila makmum tahu imam ada dirumahnya tidak boleh ia menyuruh orang lain untuk menjadi imam tanpa izin imam pertama.
▪Kewajiban mereka adalah menunggu imam apabila imam telah datang dan mereka melihatnya baru kemudian mereka segera berdiri untuk sholat berjamaah.
Wallahua'lam 🌻
------------------------------------
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله الرحمن الرحيم ۞
الحمد لله رب العلمين ۞
والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ
وبعد :
🔊🕔
نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى.
📖 MAUSU'AH MUYASSAROH
👤Syaikh Husain Al Uwaisyah.
Lanjutan,
ANJURAN SHAF PERTAMA BAGI LAKI LAKI SHAF TERAKHIR BAGI WANITA
Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik baik shaf laki laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk yang paling akhir, sebaik baik shaf wanita yang paling akhir dan yang paling buruk yang paling depan. (HR Imam Muslim)
▪Hadits ini menunjukkan bahwa untuk laki laki yang paling baik adalah yang paling depan sedangkan wanita yang baik adalah yang paling belakang.
▪Maka dari itu wanita yang shafnya paling depan itu yang paling buruk kata Rasulullah ﷺ dan hadits ini menunjukkan bahwa shaf laki laki dimulai dari depan sedangkan shaf wanita dimulai dari belakang baru kemudian kedepan dan kedepan.
Beliau juga memgatakan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Kalaulah manusia mengetahui bagaimana besarnya pahala pada adzan dan shaf yang pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi pasti mereka akan mengundi
(HR Bukhori dan Muslim)
▪Ini menunjukkan bahwa mengundi kalau hanya sebatas melihat siapa yang duluan maka ini boleh adapun mengundi yang diharamkan adalah dalam perjudian dimana ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
Dan hadits Aisyah radhiallahu'anha ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda,
Senantiasa seseorang itu terakhir dari shaf yang pertama hingga Allah akhirkan ia dineraka
(HR Imam Abu Daud)
Dan demikian juga hadits Albaara' bin Azib bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم
Sesungguhnya Allah dan malaikatnya bersalawat untuk shaf yang pertama
(HR Abu Daud)
Dan dari Albaara' bin Azib juga ia berkata, kami apabila sholat dibelakang Rasulullah ﷺ maka kami suka berada disebelah kanan beliau
(HR Imam Muslim)
BOLEHKAH MAKMUM MENYAMPAIKAN SUARA IMAM BILA MISALNYA SPEAKERNYA MATI SEHINGGA TIDAK TERDENGAR KEBELAKANG MAKA KEMUDIAN ADA SALAH SATU MAKMUM YANG SUARANYA KUAT UNTUK MENYAMPAIKANNYA ?
Kata beliau Boleh kalau dibutuhkan.
Bahkan terkadang bisa menjadi wajib apabila makmum tidak bisa mengikuti gerakkan imam karena suara imam yang lemah misalnya.
KAPAN MAKMUM BERDIRI UNTUK SHOLAT DALAM BERJAMA'AH ?
Kata beliau apabila imam ada didalam masjid bersama makmum maka mereka mulai berdiri disaat imam berdiri tapi kalau imam tidak ada dimasjid maka disunahkan berdiri disaat mereka melihat imam datang.
Ini berdasarkan hadits Imam Qotadah bahwa Rasululllah ﷺ bersabda,
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي
Apabila sholat telah diiqomahkan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku telah keluar
(HR Bukhori dan Muslim)
▪Dalam hadits ini Nabi mengatakan jangan kalian berdiri sampai kalian melihat aku keluar berarti kalau imam itu tidak ada dimasjid makmum hendaknya menunggu imam maka bila makmum tahu imam ada dirumahnya tidak boleh ia menyuruh orang lain untuk menjadi imam tanpa izin imam pertama.
▪Kewajiban mereka adalah menunggu imam apabila imam telah datang dan mereka melihatnya baru kemudian mereka segera berdiri untuk sholat berjamaah.
Wallahua'lam 🌻
------------------------------------
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP
0 comments:
Post a Comment