BAB 49 : LARANGAN MENINGGALKAN MEMBACA BISMILLAH DI AWAL WUDHU SECARA SENGAJA




| Selasa, 16 Ramadhan  1440H
| 21 Mei 2019M

KITAABUL 'ILMI
📖   MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT
👤  Syaikh Salim bin Ied al Hilali


BAB 49 : LARANGAN MENINGGALKAN MEMBACA BISMILLAH DI AWAL WUDHU SECARA SENGAJA 

Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda :

لا صلاة لمن لا وضوء له، ولا وضوء لم يذكر اسم الله عليه
Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi mereka yang tidak menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta'ala padanya.
[ Hadits ini dikuatkan Abu Daud dan hadits ini Hasan dengan jalan-jalannya.]

Dan dari Abu Sa'id al-khudri dari Nabi ﷺ :

لا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه
Tidak ada wudhu bagi mereka yang tidak membaca nama Allah  سبحانه و تعالى.
[ Dari Imam Ahmad ]

Dan dari Said bin Zaid dari Nabi ﷺ bersabda :

لا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه
Tidak ada wudhu atau tidak sah wudhu bagi mereka yang tidak membaca nama Allah padanya.

Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama tentang hukum membaca basmalah atau Tasmiyah,  membaca bismillah di awal wudhu apakah itu hukumnya wajib atau sunnah.

🔹 Jumhur ulama berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu hukumnya Sunnah, mereka berdalil :

1. Dengan ayat wudhu dalam al-Quran yaitu Surat Al Maidah ayat 6 dimana Allah tidak menyebutkan pada ayat tersebut membaca bismillah sebelumnya.

2. Juga hadits-hadits yang banyak dari para sahabat seperti Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib demikian pula Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zaid dan yang lainnya yang mencontohkan wudhu Nabi ﷺ tidak ada satupun diantara mereka yang membaca bismillah, kalau itu hukumnya wajib atau rukun misalnya tentu akan disebutkan di dalam ayat atau hadits-hadits Nabi ﷺ.

🔹 Sementara sebagian ulama berpendapat bahwa membaca bismillah itu hukumnya wajib bahkan rukun, dimana wudhu tidak sah kecuali dengan membacanya.

- Dasarnya adalah hadits ini, di mana Nabi ﷺ bersabda tidak ada shalat bagi mereka yang tidak ada wudhu artinya tidak sah shalat dan tidak ada wudhu bagi mereka yang tidak membaca bismillah, artinya kata-kata tidak ada wudhu artinya tidak sah wudhu tidak boleh dikatakan tidak sempurna atau yang lainnya kecuali dengan dalil.

- Sementara kata mereka tidak ada dalil yang menunjukkan atau memalingkannya, sementara Jumhur berpendapat perbuatan Rasulullah atau hadits-hadits yang menyebutkan tentang wudhu Nabi ﷺ yang banyak tanpa menyebutkan bismillah itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tidak ada wudhu artinya tidak sempurna artinya tidak menjadikan wudhu itu batal akan tetapi itu hanya sebatas sebuah kesempurnaan untuk keutamaan saja

🔹 Akan tetapi Syaikh Salim demikian pula Syaikh Albani merajihkan pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa bismillah itu hukumnya wajib di awal wudhu, kenapa ? karena Nabi tegas di sini mengatakan لا وضوء bahwa tidak ada wudhu bagi mereka yang tidak membaca bismillah.

Dari hadits Jabir bin Abdillah dalam sebuah hadits yang panjang yang disebut disebutkan :

"Wahai Jabir, panggil lah orang untuk berwudhu !" , Lalu aku berkata : "Ketahuilah , ketahuilah wudhu : "Hendaklah berwudhu.. ! Hendaklah berwudhu ..! Hendaklah berwudhu...!"

Kemudian disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: 

خذ يا جابر
"Ambil wahai Jabir

فصب علي الماء وقل : بسم الله
dan guyur kan kepadaku air dan ucapkan bismillah."

Lalu aku mengguyurkan air kepada Rasulullah kemudian aku mengucapkan bismillah, aku melihat air keluar dari sela-sela jari-jemari Rasulullah
[ Dikeluarkan Imam Muslim ]

Dalam hadits ini nabi  memerintahkan Jabir untuk mengucapkan bismillah ketika mengguyurkan air kepada Rasulullah yang berwudhu, akan tetapi masalahnya yang berwudhu Rasulullah bukan Jabir sehingga hadits ini kata Jumhur tidak bisa dijadikan dalil namun tentunya membaca bismillah itu sesuatu yang sangat ditekankan.

Wallahu A'lam ☘

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP
Blog, Updated at: 4:05 AM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts