HARAMNYA MENCARI BINATANG TERNAK YANG HILANG DI MASJID


لسلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله الرحمن الرحيم ۞ الحمد لله رب العلمين ۞ والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ وبعد : 🔊🕔 نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى. *KITAABUL 'ILMI* 📖 *MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT* 👤 *Syaikh Salim bin Ied al Hilali* *KITAB MASJID-MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT* *BAB 102 : HARAMNYA MENCARI BINATANG TERNAK YANG HILANG DI MASJID* 🍃 Dari *Abu Hurairah رضي الله عنه* ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda : مَنْ سَمِعَ رَجُلاً يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ لاَ رَدََّهَا اللُّٰه عَلَيْكَ، فَإِنَّ الْمَسَاجِدَلَمْ تُبْنَ لِهَٰذَا _Siapa yang mendengar seseorang mencari unta/ kambing/ sapi nya yang hilang tersesat atau binatang ternak yang hilang di masjid maksudnya dia mencarinya ke masjid padahal tidak mungkin kambing atau unta itu tersesat di masjid maka hendaklah diucapkan semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena masjid tidak dibangun untuk ini._ [HR. Muslim] 📍Hadits ini menunjukkan : ▪Larangan mencari binatang ternak yang hilang di masjid, adapun mencari jam tangan yang ketinggalan di masjid atau misalnya kita pergi ke masjid ketinggalan hp nya kemudian kita mencarinya di masjid maka ini boleh tidak apa-apa tidak termasuk dalam makna hadits tersebut. ▪Haramnya mengganggu orang-orang yang sedang ibadah di masjid. ▪Bahwa masjid dibangun untuk ibadah dzikir dan ilmu, tidak dibangun untuk tempat ternak kambing atau yang lainnya. *BAB 103 : LARANGAN ( تحلّق ) BERHALAQAH DI MASJID.* _Tahalluq_ artinya berhalaqah dan larangan tahalluq. Kalau berhalaqah ini tujuannya untuk menuntut ilmu maka itu boleh dikecualikan dari nya membuat halaqah sebelum shalat Jumat maka itu dilarang tapi kalau membuat halaqah maksudnya untuk ngobrol masalah-masalah dunia di masjid maka yang seperti ini tidak boleh. 🍃 Dari *Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه* ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda : سَيَكُونُ فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَجْلِسُوْنَ فِي الْمَسَاجِدِ حِلَقًا حِلَقًا ، إمَامُهُمُ الدُّنْيَا فَلاَ تُجَ لِسُوْهُمْ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ للّٰهِ فِيْهِمْ حَاجَةٌ _Akan ada nanti di akhir zaman suatu kaum yang duduk di masjid berhalaqah-halaqah pembicaraan mereka hanya sebatas dunia maka janganlah duduk di tempat mereka karena Allah tidak membutuhkan mereka._ [HR. Thabrani, Syaikh Salim berkata hadits ini Hasan lighairihi] 📍Hadits ini menunjukkan : ▪Larangan kita membuat halaqah di masjid untuk berbicara tentang dunia Syaikh Jamaluddin al-Qasimi dalam Kitab _Ishlaahul masaajid_ menyebutkan perkataan Ibnul Haaj : "Orang-orang dilarang untuk melakukan duduk duduk di masjid dalam rangka berbicara tentang dunia itu tidak boleh karena masjid tidak dibangun untuk itu akan tetapi untuk dzikir, shalat dan yang lainnya maka dari itu kalau kita ingin berbicara tentang masalah dunia di masjid kita hindari dan cari tempat yang lainnya." Wallahua'lam 🌾 *_Al Fawaid Al Ilmiyah_*
Ustdz Badrusalam.Lc Hafizdohulloh
Blog, Updated at: 5:41 PM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts