﷽ *
| Selasa, 14 Syawal 1440
| 18 Juni 2019
KITAABUL 'ILMI
📖 MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT
👤 Syaikh Salim bin Ied al Hilali
BAB 50 : LARANGAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM BERWUDHU
🍇
Dari Abu Na’amah; bahwasanya Abdullah bin Mughoffal mendengar anaknya berkata:
اللهم إني أسألك القصر الأبيض عن يمين الجنة إذا دخلتها
(Ya Allah sesungguhnya aku meminta istana berwarna putih disebelah kanan surga apabila aku masuk ke dalamnya)
Lalu Abdullah bin Mughoffal berkata : “Hai anakku, mintalah kepada Allah surga dan berlindunglah dari api neraka. Karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ " .
"Sesungguhnya akan ada di dalam ummat ini suatu kaum yang berlebihan (melampaui batas) dalam bersuci dan berdoa"
[HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah]
🍒
Dan dari Amr Bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata; _ada orang Arab Baduy datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya tentang wudhu. Lalu Nabi mempraktekkannya 3 kali - 3 kali. Lalu Nabi - صلى الله عليه وسلم - bersabda:
" هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى أَوْ ظَلَمَ " .
"Ini adalah wudhu. Siapa yang melebihi dari ini (lebih dari 3 x) sungguh dia telah berbuat buruk/ melebihi batas/ dzolim"
[HR Abu Dawud , Nasai, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang HASAN]
🍎
Dua hadits ini menunjukkan:
1⃣ Bolehnya berwudhu (dalam mencucinya) 1 kali- 1kali --atau-- 2 kali-2 kali --atau -- 3 kali-3 kali, dan orang yang lebih dari 3 kali dianggap sebagai orang yang dzolim/ melampaui batas.
Kata Ibnul Mubarok ; ”Aku tidak merasa aman apabila orang yang lebih dari 3 kali itu jatuh kepada dosa.”
(Artinya; Bisa jadi itu dosa)
2⃣ Tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air wudhu. Karena berlebihan dalam menggunakan air walaupun itu di sungai yang mengalir itu termasuk perbuatan mubaddzir yang dilarang.
Maka Nabi - صلى الله عليه وسلم - bersabda kepada salah seorang sahabat;
"Jauhi oleh kamu berlebih-lebihan walaupun di sungai yang mengalir."
Sebagaimana juga diriwayatkan dari Abu Darda, Ibnu Mas’ud, Hilal bin Yasaf, mereka berkata ;
”Wudhu itu bisa berlebih-lebihan”
(Artinya: Jangan kamu berlebihan dalam berwudhu walaupun kamu berwudhunya di sungai yang mengalir)
Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf nya
3⃣ Hadits menunjukkan, bahwa melebihi batas yang disyariatkan adalah termasuk ghuluw dan bahkan menimbulkan waswas yang tercela.
Dan tentunya sifat ghuluw adalah perkara yang dilarang dalam syariat.
4⃣ Hadits juga menunjukkan, dalam berdoa pun kita tidak boleh berlebihan. Karena Nabi - صلى الله عليه وسلم - mengatakan ;
”Akan ada di dalam ummat ini suatu kaum yang berlebihan (melampaui batas) dalam berwudhu dan berdoa"
→ Maksud berlebih-lebihan : dengan suara yang keras, dengan terlalu detil dalam berdoa.
wallahu a’lam
| Selasa, 14 Syawal 1440
| 18 Juni 2019
KITAABUL 'ILMI
📖 MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT
👤 Syaikh Salim bin Ied al Hilali
BAB 50 : LARANGAN BERLEBIH-LEBIHAN DALAM BERWUDHU
🍇
Dari Abu Na’amah; bahwasanya Abdullah bin Mughoffal mendengar anaknya berkata:
اللهم إني أسألك القصر الأبيض عن يمين الجنة إذا دخلتها
(Ya Allah sesungguhnya aku meminta istana berwarna putih disebelah kanan surga apabila aku masuk ke dalamnya)
Lalu Abdullah bin Mughoffal berkata : “Hai anakku, mintalah kepada Allah surga dan berlindunglah dari api neraka. Karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ " .
"Sesungguhnya akan ada di dalam ummat ini suatu kaum yang berlebihan (melampaui batas) dalam bersuci dan berdoa"
[HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah]
🍒
Dan dari Amr Bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata; _ada orang Arab Baduy datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya tentang wudhu. Lalu Nabi mempraktekkannya 3 kali - 3 kali. Lalu Nabi - صلى الله عليه وسلم - bersabda:
" هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى أَوْ ظَلَمَ " .
"Ini adalah wudhu. Siapa yang melebihi dari ini (lebih dari 3 x) sungguh dia telah berbuat buruk/ melebihi batas/ dzolim"
[HR Abu Dawud , Nasai, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang HASAN]
🍎
Dua hadits ini menunjukkan:
1⃣ Bolehnya berwudhu (dalam mencucinya) 1 kali- 1kali --atau-- 2 kali-2 kali --atau -- 3 kali-3 kali, dan orang yang lebih dari 3 kali dianggap sebagai orang yang dzolim/ melampaui batas.
Kata Ibnul Mubarok ; ”Aku tidak merasa aman apabila orang yang lebih dari 3 kali itu jatuh kepada dosa.”
(Artinya; Bisa jadi itu dosa)
2⃣ Tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air wudhu. Karena berlebihan dalam menggunakan air walaupun itu di sungai yang mengalir itu termasuk perbuatan mubaddzir yang dilarang.
Maka Nabi - صلى الله عليه وسلم - bersabda kepada salah seorang sahabat;
"Jauhi oleh kamu berlebih-lebihan walaupun di sungai yang mengalir."
Sebagaimana juga diriwayatkan dari Abu Darda, Ibnu Mas’ud, Hilal bin Yasaf, mereka berkata ;
”Wudhu itu bisa berlebih-lebihan”
(Artinya: Jangan kamu berlebihan dalam berwudhu walaupun kamu berwudhunya di sungai yang mengalir)
Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf nya
3⃣ Hadits menunjukkan, bahwa melebihi batas yang disyariatkan adalah termasuk ghuluw dan bahkan menimbulkan waswas yang tercela.
Dan tentunya sifat ghuluw adalah perkara yang dilarang dalam syariat.
4⃣ Hadits juga menunjukkan, dalam berdoa pun kita tidak boleh berlebihan. Karena Nabi - صلى الله عليه وسلم - mengatakan ;
”Akan ada di dalam ummat ini suatu kaum yang berlebihan (melampaui batas) dalam berwudhu dan berdoa"
→ Maksud berlebih-lebihan : dengan suara yang keras, dengan terlalu detil dalam berdoa.
wallahu a’lam
Ustdz. Badrussalam Lc. Hafidzohulloh
0 comments:
Post a Comment