BAB 55 : LARANGAN SAAT BERWUDHU MEMULAI MENCUCI MULUT SEBELUM MENCUCI DUA TANGAN



| Selasa, 13 Dzulqo’dah 1440H
| 16 Juli 2019M

KITAABUL 'ILMI
📖   MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT
👤   Syaikh Salim bin Ied al Hilali


BAB 55 : LARANGAN SAAT BERWUDHU MEMULAI MENCUCI MULUT SEBELUM MENCUCI DUA TANGAN

🍀
Dari 'Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari ayahnya, bahwa Abu Jubair al-Kindi datang kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  , maka Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyuruh nya berwudhu'.

Maka Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  menyuruhnya untuk membawakan air wudhu' lalu Beliau Bersabda :

Silakan wahai abu Jubair engkau berwudhu, lalu Abu Jubair pun memulai dengan mulutnya.

Maka Rasulullah Bersabda :

لاَ تَبْدَأْ بِفِيْكَ، فَإِنَّ الْكَافِرَ يَبْدَأُ بِفِيْهِ
Jangan kamu mulai dengan mencuci mulut terlebih dahulu karena orang kafir itu memulai mulut terlebih dahulu.

Lalu Rasulullaah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  meminta air wudhu', lalu beliau mencuci dua tangannya hingga beliau membersihkannya kemudian beliau berkumur-kumur dan istintsar kemudian beliau mencuci wajah nya 3 kali kemudian mencuci tangan kanannya sampai siku-sikunya 3 kali, kemudian mencuci tangan kirinya sampai siku-siku 3 kali kemudian mengusap kepalanya dan mencuci dua kakinya.
(Dikeluarkan oleh Ibnu Hiban dan al-Baihaqi dan Syaikh Salim mengatakan sanadnya Hasan)


➡ Disini menunjukkan bahwa yang Sunnah dalam berwudhu' itu mulai dua tangan terlebih dahulu baru kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq.
Ada pun langsung memulai langsung berkumur-kumur maka ini tidak sesuai dengan Sunnah nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

➡ Hadits ini juga menunjukkan perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir

➡ Dan hadits ini menunjukkan bahwa dalam berwudhu' demikian pula ibadah hendaknya mengikuti wudhu' nya Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .


BAB 56 : MAKRUHNYA MEMASUKKAN TANGAN YANG MASIH DIRAGUKAN APAKAH NAJIS ATAU TIDAK LANGSUNG KE DALAM BEJANA SEBELUM MENCUCINYA 3 KALI


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata bahwa Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bersabda:

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَدَهُ فِي الإِنَاءِ حَتَّٰى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ.
Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya jangan lah ia mencelupkan tangannya dalam bejana sampai mencucinya tiga kali karena ia tidak mengetahui di mana tangannya itu bermalam.
(Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)

➡ Ini menunjukkan bahwa : Apabila seseorang bangun tidur terutama di waktu malam, janganlah ia langsung mencelup tangannya itu ke dalam bejana namun hendaknya dia mencuci dulu di luar bejana tiga kali.

➡ Hadits ini menunjukkan bahwa hendaknya kita berhati-hati dalam masalah ibadah namun tentunya kehati-hatian itu tidak boleh menjerumuskan kepada was-was.

Karena beda, antara hati-hati dengan was-was.
🍃 Was-was itu berlebihan sehingga menyebabkan dia selalu ragu didalam bersucinya apakah dia sudah mencuci atau belum, ini jelas was-was.

➡ Kemudian hadits ini juga menunjukkan bahwa saat tidur tangan kita itu bersentuhan dengan syaithon.

Syaikh Utsaimin menyebutkan mengatakan bahwa larangan untuk memasukkan tangan langsung ke dalam bejana itu karena bersentuhan dengan syaithon bukan karena najis.

Karena apabila misalnya tangan kita, kita ikat dan tidak kemana-mana tetap di syari'atkan untuk dicuci dulu.

➡ Hadits ini menunjukkan bahwa apabila tangan dimasukkan ke dalam air langsung tanpa mencucinya setelah bangun tidur apakah menyebabkan airnya najis?  jawab tidak, apabila tidak berubah warnanya, rasanya ataupun baunya.

Oleh karena itulah larangan untuk langsung memasukkan itu menunjukkan bahwa itu berhubungan dengan syaithon.


Wallahua'lam 🍃🌹

“ Al Fawaid Al Ilmiyyah “
Ustdz.Badrussalam Lc. Hafidzohulloh
Blog, Updated at: 3:27 AM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts