Lanjutan, KEUTAMAAN BERJALAN KAKI MENUJU MASJID

Rabu, 29 Syawal 1440/ 3 July 2019

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله الرحمن الرحيم ۞
الحمد لله رب العلمين ۞
والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ
وبعد :
🔊🕔
نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى.

📖  MAUSU'AH MUYASSAROH

👤Syaikh Husain Al Uwaisyah.


Lanjutan,
KEUTAMAAN BERJALAN KAKI MENUJU MASJID


Dari Abu Hurairah Nabi ﷺ bersabda,

‏ "‏ مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ ‏"‏‏

“Siapa yang pergi kemasjid disuatu pagi  dan petang Allah akan  persiapkan untuknya sebuah tempat singgah disurga, setiap kali ia pergi kemasjid baik pagi maupun petang.”
(HR. Bukhori dan Muslim)

Kata “Nuzul” sebagian ulama mengatakan maknanya yaitu tempat singgah. Tapi kalau huruf zay (ز) disukunkan : “Nuzlahu” artinya ; “hidangan yang dipersiapkan untuk para tamu.”
Dan kedua-duanya bisa benar; “nuzulahu” atau “nuzlahu”.


DISUNNAHKAN PERGI KE MASJID ITU DENGAN TENANG.


 Dari Abu Hurairah aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

"‏ إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ، وَأْتُوهَا تَمْشُونَ عَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا ‏"‏‏.‏
“Apabila sholat telah ditegakkan/ diiqomatkan maka janganlah kalian mendatanginya dalam keadaan berjalan cepat, tapi datangilah dengan berjalan biasa. Hendaklah kalian tenang, apa yang kalian dapatkan lakukanlah dan apa yang terluput maka sempurnakanlah.”
(HR. Bukhori dan Muslim)


TAHIYYAT MASJID

Disyari'atkan untuk tahiyyat masjid bagi mereka yang masuk masuk masjid.

Berdasarkan hadits Abu Qotadah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid hendaklah sholat dua raka'at sebelum duduk.”
(HR. Bukhori dan Muslim)


Kemudian,
Hendaknya bagi yang masuk masjid perhatikan beberapa perkara, sbb ;

1. Usahakan sebelum duduk dimasjid hendaklah ia sholat tahiyyat masjid sebagaimana disebutkan dalam hadits tsb. Namun jika ia lupa ia langsung duduk dimasjid maka tetap dianjurkan ia sholat tahiyyat masjid sebagaimana dalam hadits;
Bahwa Rasulullah sedang khutbah juma'at, lalu ada seorang sahabat yang langsung duduk lalu Rasulullah menegurnya dan menyuruhnya untuk sholat tahiyyat masjid.

Dan boleh juga sholat tahiyyat masjid digabung dengan yang lainnya; seperti misalnya sholat qobliyah atau sholat wudhu.

Dan Imam Nawawi mengatakan bahwa sholat tahiyyat masjid bisa gugur dengan sholat apapun. Artinya :
 → Kalau ada orang masuk masjid, dan niatnya langsung sholat dhuha misalnya, maka itu sudah mencukupi dari tahiyyat masjid.
→ Atau ada orang masuk masjid dia langsung sholat qobliyah subuh misalnya,  maka itu sudah mencukupi dari sholat tahiyyat masjid.

Mengapa ?
Karena Nabi hanya mengatakan; ”Hendaklah ia sholat dua raka'at sebelum duduk.”
Berarti sholat dua raka'at sebelum duduk sudah mencukupi.


Wallahu a'lam 🌻
Ustdz.Badrussalam.Lc.Hafidzohulloh
Blog, Updated at: 5:31 AM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts