JARAK MENGQOSHOR SHOLAT


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله الرحمن الرحيم ۞
الحمد لله رب العلمين ۞
والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ 
وبعد :
🔊🕔
نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى.

📖 MAUSU'AH MUYASSAROH

👤Syaikh Husain Al Uwaisyah. 


Lanjutan, 
JARAK MENGQOSHOR

Artinya berapa jarak bila kita safar yang boleh kita mengqoshor

Pendapat pendapat ulama dalm hal ini sangat banyak sekali namun penulis buku ini mengatakan yang rojih bahwa pendapat yang paling kuat tidak ada batasan secara syari'at kecuali sesuatu yang dinamai safar menurut bahasa Arab saat Nabi ﷺ berbicara kepada sahabat karena tentunya Rasulullah ﷺ berbicara kepada mereka tentunya sesuai dengan apa yang mereka pahami dan sesuai dengan kebiasaan yang mereka lakukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu' Fatawa jilid 12 hal. 24 berkata, para ulama berbeda pendapat apakah dikhususkan suatu safar tanpa safar yang lain? apakah boleh pada setiap safar yaitu mengqoshor?

Yang paling kuat kata beliau boleh mengqoshor pada setiap safar baik safar jauh maupun yang dekat selama sifatnya itu safar

Sebagaimana Nabi ﷺ mengqoshor di Mekah, Mina, Arofah  dan penduduk Mekah sholat dibelakang Rasulullah ﷺ secara sempurna tentunya tapi Nabi ﷺ mengqoshornya.

Dan juga kata beliau, tidak ada dalam Al Qur'an dan sunnah mengkhususkan bolehnya safar itu apakah safar yang panjang ataupun  safar yang pendek dan juga Nabipun tidak memberikan batasan mengenai jarak safar baik dengan batasan waktu maupun tempat dan pendapat pendapat ulama dalam hal ini saling bertabrakan satu dan lainnya dan tidak satupun hujjah yang kuat padanya.

Maka disini  Syaikhul Islam merojihkan karena tidak ada batasan dalam syari'at maka dikembalikan pada kebiasaan adat istiadat suatu kaum.

Syaikh Albani rahimahullah dalam kitab beliau Silsilah Hadits Shohih ketika menjelaskan tentang hadits no 439 yaitu hadits tentang 
"wahai ahli Mekah jangan kalian mengqoshor kurang dari 4 barit"
Kata Syaikh Albani hadits ini palsu.

Kemudian beliau berkata, bahwa tidak ada satupun dalil yang memberikan batasan beliau berkata yang benar bahwa safar itu tidak ada batasannya baik dalam bahasa maupun syari'at maka di kembalikan kepada kebiasaan atau adat kebiasaan maka yang dianggap safar menurut kebiasaan suatu tempat maka itu safar yang bukan tidak dianggap safar maka ia tidak dianggap safar.

Ini pendapat Syaikhul Islam dan perkataan Syaikh Albani rahimahullah.

Namun tentunya dinegri kita ini tidak ada kejelasan mengenai adat istiadat tentang safat itu sendiri berapa kilonya berapa jauhnya yang jelas kalau kita merasa ragu misalnya kalau kita pergi ke Puncak apakah ini safar atau belum dan  kita merasa ragu padanya karena kita tidak tahu maka keraguan itu harus dibuang yang yakin adalah pada asalnya tidak diqoshor maka jangan mengqoshor jika kita ragu tapi kalau kita yakin bahwa ini sudah safar misalnya kita pergi ke Bandung maka ini sesuatu yang sudah yakin bahwa itu safar maka kita mengqoshor.


Wallahua'lam 🌻

Al Fawaid Al Ilmiyah
ustz Badrusalam Lc. Hafidzohulloh
Blog, Updated at: 5:35 AM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts