MAKRUHNYA SHALAT APABILA TELAH HADIR MAKANAN WALAUPUN SHOLAT TELAH DI IQOMATKAN


لسلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله الرحمن الرحيم ۞
الحمد لله رب العلمين ۞
والصلاة و السلام على رسول الله ﷺ 
وبعد :
🔊🕔
نسأل الله عز وجل أن يرزقنا علما نافعا و عملا صالحا. و أن يكون هذا العمل خالصا لوجهه تعالى.

KITAABUL 'ILMI
📖  MAUSUU'AH AL-MANAHI ASY-SYAR'IYYAH/ ENSIKLOPEDIA LARANGAN-LARANGAN DALAM SYARI’AT
👤 Syaikh Salim bin Ied al Hilali


Lanjutan,
BAB : MAKRUHNYA SHALAT APABILA TELAH HADIR MAKANAN WALAUPUN SHOLAT TELAH DI IQOMATKAN


Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ beliau bersabda : 

إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوْا بِالْعَشَاءِ
"Apabila telah hadir/ telah dihidangkan makan malam sementara shalat telah diiqomatkan maka mulailah dengan makan malam."
[HR. Bukhari dan Muslim]

Dan dari Ibnu 'Umar رضي الله عنه , ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda :

إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَؤُوْا بِالْعَشَاءِ، وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّىٰ يَفْرُغَمِنْهُ
'Apabila telah diletakkan atau dihidangkan makan malam dan shalat telah diiqomatkan maka mulailah dengan makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai ia selesai dari makan''.
[HR. Bukhari dan Muslim]

Dan adalah 'Ibnu Umar pernah diletakkan atau dihidangkan kepadanya makanan sementara shalat telah sedang ditegakkan maka beliau tidak mendatangi nya sampai beliau selesai makan. Dalam keadaan beliau makan itu mendengar bacaan imam.

✒ Dari Hadits-hadits ini dari Syaikh Salim kita ambil faidah :

1⃣ . yang dimaksud dengan عَشَاءُ makan malam itu maksudnya yaitu shalat Maghrib, karena disebutkan dalam satu riwayat Muslim dengan lafadz maka hendaklah kalian mulai makan sebelum shalat Maghrib. 

Ini menunjukkan bahwa mereka para sahabat biasa makan malam itu sebelum Maghrib atau setelah Maghrib adapun kebiasaan sebagian orang makan malam setelah Isya atau jam 8 ini kebiasaan yang kurang bagus secara kesehatan pun tidak baik.

Walaupun tentunya hadits ini bukan hanya sebatas shalat Maghrib kalau misalnya shalat Dzuhur sudah dihidangkan kita segera makan dulu, akan tetapi tentunya mereka yang menghidangkan jangan menghidangkan sengaja pas waktu shalat sehingga menyebabkan orang-orang terhalang dari shalat berjama'ah.

2⃣ . Hadits ini menunjukkan bahwa kita dianjurkan untuk menghindari segala sesuatu yang membuat shalat kita tidak khusyuk karena ketika perut kita lapar sementara makanan dihidangkan itu menyebabkan pikiran kita akan menuju kesana sehingga akhirnya shalat kita tidak bisa khusyuk maka Nabi ﷺ menyuruh untuk memulai makan terlebih dahulu.

3⃣. hadits ini menunjukkan juga bahwa di antara uzur kita tidak ikut shalat berjama'ah adalah karena makanan yang telah dihidangkan sementara perut kita lapar. Adapun kalau perut kita tidak lapar maka yang lebih baik tentunya kita pergi untuk shalat berjama'ah.


BAB 91 : HARAMNYA KELUAR DARI MASJID SETELAH ADZAN KECUALI BILA ADA ALASAN YANG SYAR'I   

Dari Abusy Sya'tsa, ia berkata : "Kami pernah duduk-duduk di Masjid bersama Abu Hurairah lalu muadzzin pun azan lalu seseorang bangkit dan keluar dari Masjid sementara Abu Hurairah melihati dia hingga ia pun keluar dari Masjid lalu Abu Hurairah berkata : "Adapun orang itu sungguh telah memaksiati Rasulullah ﷺ."
[Dikeluarkan Abdul Razak, Imam Ahmad, Ibnu Hibban] 

Dan Imam Ahmad menambahkan ia kemudian Abu Hurairah berkata : "Rasulullah  memerintahkan kami yaitu apabila kalian berada di masjid lalu dan adzan telah dikumandangkan maka jangan keluar sampai ia shalat."

✒  Hadits ini menunjukan haramnya keluar dari masjid setelah mendengar adzan.
Dan ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita walaupun wanita yang paling utama adalah shalat di rumah tapi ketika ia berada di Masjid dan sudah dikumandangkan adzan tetap ia harus / tetap ia tidak boleh keluar dari Masjid sampai ia shalat berjama'ah bersama Imam.
Kecuali kalau memang ada alasan yang syar'i seperti misalnya dia pulang dulu karena di Masjid tidak ada WC misalnya akhirnya dia pulang dulu untuk buang air kemudian dengan niat tentunya kembali, adapun kalau dia dengan niat tidak kembali maka ia bermaksiat dia telah melakukan larangan.

Wallahua'lam 🌾


Al Fawaid Al Ilmiyah
Ustadz Badrusalam Lc,Hafidzohulloh
Blog, Updated at: 5:54 AM

0 comments:

Post a Comment

Blog Arcive

Random Posts